Berujar Penangkapan Teroris Sebagai Rekayasa, Siap-siap Masuk Penjara
Bahkan menurut Tito, pertanggung jawaban yang dimaksud yakni bisa dipidana ataupun harus meminta maaf pada publik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri siap memproses hukum pihak-pihak yang berpendapat bahwa pengungkapan teroris dalam beberapa hari terakhir adalah rekayasa, demi mengalihkan isu persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sementara ini kan ada undang-undang, kita lihat mereka punya data tidak? Kita tidak main-main. Kalau tidak punya data harus dipertanggung jawabkan," terang Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat (16/12/2016) di Mabes Polri.
Bahkan menurut Tito, pertanggung jawaban yang dimaksud yakni bisa dipidana ataupun harus meminta maaf pada publik.
Lebih lanjut soal gejolak teror di tanah air, menurut Tito pihaknya hanya bisa menekan karena pusat perintah terorisnya ada di ISIS, Suriah.
"Kami hanya bisa menekan, tapi pusat masalahnya kan di ISIS. Terorisme di Indonesia bukan masalah lokal tapi menyangkut internasional yang ada di Suriah. Kalau semua damau, aman, Indonesia pun akan tenang," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.