Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bahas Penanggulangan Bencana Gempa Aceh

Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 7 Desember lalu menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menko PMK Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bahas Penanggulangan Bencana Gempa Aceh
Ist/Tribunnews.com
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, Jumat (16/12/2016), memimpin rapat terbatas tingkat menteri tentang Penanggulangan Bencana Gempa Bumi di Aceh . 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, Jumat (16/12/2016), memimpin rapat terbatas tingkat menteri tentang Penanggulangan Bencana Gempa Bumi di Aceh .

Rapat koordinasi (Rakor) digelar usai, Menko PMK melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka peninjauan kondisi lokasi dan korban pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam beberapa hari yang lalu.

Rakor yang dilangsungkan di Ruang Rapat Utama Kemenko PMK ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet kerja diantaranya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I dari Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPERA, Kementerian PPN/Bappenas, dan BNPB.

Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 7 Desember lalu menimbulkan kerusakan dan korban jiwa yang tidak sedikit.

Berbagai bantuan dari segala pihak pun terus mengalir untuk membantu meringankan korban bencana gempa.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pun telah memberikan instruksi langsung kepada kementerian dan lembaga untuk segera melakukan penanggulangan bencana gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie, NAD.

"Perlu adanya kejelasan dan kepastian terkait koordinasi dan mekanisme dalam percepatan penanggulangan bencana gempa bumi di Aceh ini," jelas Menko PMK.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data terakhir, tercatat data korban jiwa per 14 Desember 2016 yaitu ada sebanyak 102 orang meninggal dunia, 134 orang mengalami luka berat, dan 532 orang mengalami luka ringan.

Beberapa infrastruktur seperti Rumah sakit, Masjid, Jembatan desa, Jalan, dan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah. Sementara saat ini ada total 85.133 jumlah pengungsi yang menyebar di 126 titik olokasi pengungsian yang tersebar di Kab. Pidie Jaya, Kab. Bireuen, dan Kab.Pidie.

Menko PMK mengatakan, Pemerintah sampai saat ini masih mengupayakan mekanisme yang terbaik dan tercepat untuk menanggulangi pasca bencana gempa bumi di Aceh. Sejumlah bantuan telah disalurkan oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait.

BNPB telah menggulirkan dana bantuan siap pakai sebesar Rp 1 milyar untuk tiga kabupaten yang terkena dampak gempa bumi Aceh.

Kemensos juga telah membuat dapur umum di lokasi pengungsian serta menerjunkan Tim Psikolog sebanyak 33 orang untuk mengobati trauma korban pasca bencana gempa bumi.

Di sektor pendidikan, bentuk penanggulangan dan bantuan yang diberikan yaitu akan didirikannya Sekolah darurat sebanyak 84 unit di Kab. Pidie Jaya, 32 unit di Kabupaten  Pidie dan 2 unit di Kabupaten  Bireuen yang semuanya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan instansi perguruan tinggi dan politeknik.

Sedangkan dalam sektor kesehatan, Menkes dalam paparannya menyebutkan pihaknya sejauh ini telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan mendirikan tenda-tenda medis di lokasi pengungsian.

Hal ini dilakukan untuk mencegah agar korban bencana gempa yang berada di pengungsian tidak terjangkit penyakit dan terpantau kesehatannya. Untuk rumah sakit yang mengalami kerusakan, kemenkes siap melakukan perbaikan dengan segera.

Terkait anggaran yang akan dipakai dalam percepatan penanggulangan pasca bencana gempa di aceh ini, setiap K/L terkait harus berkoordinasi dengan BNPB.

"Semua pihak dalam hal ini harus sepakat bahwa anggaran pembangunan infrastruktur dan percepatan penanggulangan pasca bencana gempa bumi ini harus dikoordinasikan dengan BNPB untuk mencegah terjadinya overlapping, " tutup Menko PMK.

Sebelumnya, Menko PMK juga telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri bersama sejumlah menteri terkait untuk membahas lebih lanjut masalah penanganan korban pasca gempa bumi yang melanda wilayah Kab Pidie Jaya dan sekitarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas