Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Percepat Rekonstruksi Pascagempa Agar Tidak Ganggu Pilkada di Aceh

"Salah satu keputusan yang paling ini adalah karena akan ada pelaksanaan Pilkada yang berjumlah 21 Pilkada di Aceh," ujar Pramono Anung.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Percepat Rekonstruksi Pascagempa Agar Tidak Ganggu Pilkada di Aceh
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama pembangunan kembali Masjid At-Taqarrub yang roboh akibat bencana gempa di Desa Keude, Trienggadeng, Pidie Jaya, Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan percepatan rekonstruksi Aceh pascagempa dalam rapat terbatas hari ini agar tidak mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada di Aceh.

"Salah satu keputusan yang paling ini adalah karena akan ada pelaksanaan Pilkada yang berjumlah 21 Pilkada di Aceh," ujar Pramono Anung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk melakukan penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi, baik rumah, fasilitas umum dan lainnnya.

"Maka penanganan rekonstruksi, rehabilitasi akan dilakukan secara langsung oleh Menteri PU Pera, baik untuk rumah, jalan, pasar, fasum fasos dan sebagainya, nanti akan beliau Jelaskan," ucap Pramono Anung.

Mengenai anggaran, Pramono Anung mengatakan mekanisme penganggaran telah diputuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sehingga dengan demikian pengalaman pada waktu tsunami dulu menjadi pengalaman yang berharga. Jadi nanti mekanisme keuangannya mudah-mudahan tidak ada masalah di kemudian hari dan kami atas perintah bapak Presiden telah mengirim surat kepada Menteri PU Pera dan menteri terkait agar mereka mempunyai pegangan segera melaksanakan," tutur Pramono Anung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas