Anggota DPR: Revisi UU MD3 Upaya untuk Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka menilai, sudah keharusan bahwa partainya mendapatkan jatah pimpinan MPR/DPR
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka menilai, sudah keharusan bahwa partainya mendapatkan jatah pimpinan MPR/DPR.
Sebab, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilu yang memiliki mayoritas mandat rakyat.
Seperti diketahui, DPR RI berencana melakukan revisi UU Nomor 42 Tahun Tahun 2014 tentang MD3, untuk mengakomodir PDI Perjuangan masuk sebagai pimpinan MPR/DPR.
"Kontes yang langsung dilakukan oleh rakyat, pemenangnya tidak boleh dibajak oleh kepentingan elite. Kembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Ketika rakyat sudah menentukan pilihannya, maka partai pemenang haruslah mendaapat tempat yang selayaknya," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2016).
Namun menurut Rahmat, sekarang ironis ketika melihat konstelasi politik nasional yang melanda di jajaran pimpinan DPR RI. Maka tidak heran jika ada pemikiran untuk mengakomodir partai pemenang pemilu untuk masuk di jajaran pimpinan.
"Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau kita konsisten terhadap pilihan rakyat di Pileg, jajaran pimpinan DPR ditentukan berdasarkan urutan pemenang Pileg," tutur pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI itu.
Masih kata Rahmat, kalau sekarang ada rencana revisi terbatas tentang UU MD3, bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan. Menurutnya, revisi tersebut adalah suatu upaya untuk mengembaalikan kedaulatan rakyat.
"Revisi UU MD3 adalah untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Revisi untuk memberi tempat (kepada PDIP) yang sudah seharusnya," ujarnya.