Baharkam Polri Kukuhkan Kemitraan Polisi Masyarakat Da'i Kamtibmas Indonesia
Pelantikan dihadiri 150 peserta yang terdiri dari para Ulama, utusan dari berbagai Pondok Pesantren se-Jabotabekten.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Markas Besar Polisi Republik Indonesia pada Sabtu 17/12/2016, oleh Kasubdit Bin Polmas Binmas Baharkam Polri, Kombes Pol Muhammad Elia Wasono Mastoko, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Dai Kamtibmas Indonesia.
Acara pelantikan sekaligus pelatihan Dai Kamtibmas yang diselenggarakan di Gedung Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Tirtayasa Jakarta, diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari para Ulama, utusan dari berbagai Pondok Pesantren se-Jabotabekten.
Ikut menghadirkan peserta yakni dari Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajurrosyidin Jakarta Timur, Ponpes Darrurohman Pimpinan Prof KH. Syukron Makmu Jakarta Selatan dan Ponpes Darul Aitam Jakarta Utara.
Pengukuhan dan pembekalan yang diisi oleh narasumber dari MUI Pusat, dan Kasubdit Kemitraan, Kemenag RI, juga dihadiri pula oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Hadir pada acara tersebut, Komjen Pol (Purn) Nurfaizi, mantan Dubes Mesir, yang turut dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasehat FKPM Dai Kamtibmas Indonesia periode 2016-2021.
Kombes Pol Muh Elia dalam pidato pengukuhannya mengatakan bahwa FKPM Dai Kamtibmas Indonesia diharapkan memiliki program-program yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga negara bisa efisien anggaran.
Tujuan pembentukan FKPM ini untuk kamtibmas yang kondusif di wilayahnya dengan cara memberi pendapat dan saran kepada polri secara timbal balik.
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum secara aktif membantu mencegah dan mengatasi tejadinya pelanggaran di wilayah kelurahan atau desa.
"Jika FKPM Dai Kamtibmas mampu melakukan tindakan preventif, maka tidak perlu masyarakat mengajukan masalahnya melalui ranah hukum, korupsi juga berkurang," Kata Elia, Sabtu (17/12/2016).
Disaksikan Prof. KH. Syukron Makmun, selaku anggota dewan penasehat, Kombes Pol Muh. Elia mengukuhkan susunan kepengurusan FKPM Dai Kamtibmas Indonesia periode 2016-2021 dengan ketua umum terpilih, Dr. H Sarji.
Ketua Umum Terpilih Dr. H Sarji dalam sambutannya mengatakan Dai Kamtibmas Indonesia merupakan wadah para dai-daiyah untuk turut serta dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan menyelesaikan persoalan konflik di masyarakat dengan pendekatan agama.
Dai Kamtibmas Indonesia tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat atau FKPM, Bimas, Kabaharkam Mabes Polri.
Sebelum acara pengukuhan ditutup untuk dilanjutkan acara pembekalan, Ketua Wanhat, Komjen Pol (Purn) Dr Nurfaizi memberikan amanah bahwa para Dai harus terus beramar ma'ruf nahi munkar dan tetap berpedoman pada Al Quran dan Sunnah Rosul, Alhadits, sehingga semua persoalan bisa diatasi.
"Potensi Dai-daiyah yang sangat besar dan di negeri terbesar pemeluk Muslim harus berkontribusi bagi dunia Islam," jelas Nurfaizi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.