Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Diperiksa Terkait Kasus Makar Sri Bintang Pamungkas

Dia hanya mengetahui dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu sebagai tokoh reformasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buni Yani Diperiksa Terkait Kasus Makar Sri Bintang Pamungkas
Repro/Kompas TV
Buni Yani usai mengikuti sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar.

Dia didampingi penasehat hukum Aldwin Rahadian mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (20/12/2016).

"Dalam surat undangan, saya dijadikan saksi pak SBP (Sri Bintang Pamungkas,-red) yang bikin pidato di kolong tol jembatan Kalijodo. Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tau, saya kasih tau," ujar Buni Yani, kepada wartawan, Selasa (20/12/2016).

Namun, Buni Yani, mengaku tak berhubungan dekat dengan SBP.

Dia hanya mengetahui dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu sebagai tokoh reformasi.

"Dia kan tokoh reformasi, semua orang tau. Tetapi tak kenal dekat. Tidak hadir juga di kolong jembatan Kalijodo," kata dia.

Sementara itu, penasehat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan kliennya dipanggil sebagai saksi terkait kasus makar yang diduga dilakukan SBP.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, di dalam surat panggilan itu terdapat tindak pidana dugaan perencanaan makar yang dilakukan SBP dikolong jembatan Kalijodo.

"Pak Buni agak sedikit kaget karena memang tak pernah hadir apalagi menghadiri acara disitu. Hanya barusan sekilas ketika dimintai konfirmasi oleh penyidik kedatangan Pak Buni ini sebagai saksi untuk melengkapi mungkin ya, melengkapi BAP kira-kira pak Buni tak menghadiri acara yang ada Pak Bintang," kata dia.

Selain itu, pertanyaan lainnya mengenai pertemuan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 20 November 2016.

Dia mengaku kliennya hadir ke pertemuan itu atas undangan Rachmawati Soekarnoputri.

"Dikonfirmasi lagi tanggal 20 ketika di UBK nah itu sempat pak Buni hadir, hadir tapi itu pun diundang oleh bu Rachma, kaitan dengan teman-teman aktivis ingin tau permasalahan hukum Pak Buni. Hanya kebetulan pada tanggal itu Pak Bintang hadir di UBK, ini sedang dimintai keterangan kira-kira apa saja yang berlangsung pada acara tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas