Fadli Zon: Salah Kaprah Jika Samakan Hari Ibu di Indonesia dengan Mother's Day
Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan bentuk peringatan terhadap perjuangan emansipasi kaum perempuan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat memperingati Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember 2016.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan bentuk peringatan terhadap perjuangan emansipasi kaum perempuan.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan bahwa misi peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya, sebagaimana yang tercermin dalam hasil Kongres Perempuan Indonesia I, yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
“Jadi, salah kaprah jika banyak orang kini justru memperingati Hari Ibu dengan semangat seperti Mother’s Day, atau Hari Ibu Internasional, yaitu dengan membebaskan para ibu dari tugas domestiknya, seperti merawat anak, atau membebaskan mereka dari urusan rumah tangga lainnya. Bukan itu semangat yang ingin diperingati oleh Hari Ibu yang diperingati tiap tanggal 22 Desember," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2016).
Fadli mengatakana hari Ibu di Indonesia adalah peringatan sekaligus penghargaan terhadap perjuangan kaum perempuan atas hak-haknya, sebagaimana yang disuarakan oleh Kongres Perempuan Indonesia I, tanggal 22 Desember 1928.
Diketahui, seluruh organisasi perempuan, dengan spektrum latar belakang dan ideologi yang beraneka, hadir dalam kongres bersejarah tersebut.
Organisasi seperti Wanita Utomo, Wanita Tamansiswa, Putri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Wanita Katholik, dan Jong Java bagian Perempuan, terlibat dalam kongres tersebut.
“Hasil kongres waktu itu sangat maju, baik dari kacamata hari ini, apalagi jika dilihat dari ukuran jamannya," kata Fadli.
Saat itu, kongres mengusulkan pemberian beasiswa bagi anak-anak perempuan, penerbitan media yang akan dijadikan corong untuk memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan perempuan, mengirimkan mosi kepada pemerintah untuk memperbanyak sekolah bagi anak perempuan, ataupun pemberian jaminan sosial bagi para janda dan anak yatim.
"Jadi, Hari Ibu di Indonesia merupakan bentuk penghormatan terhadap semangat emansipasi perempuan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Fadli menuturkan penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu telah diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Hari Ibu ditetapkan sebagai hari besar yang dirayakan secara nasional oleh Bung Karno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Fadli meminta peringatan Hari Ibu mengingatkan bahwa kaum perempuan merupakan salah satu tulang punggung bangsa. Para pejuang perempuan, seperti Laksamana Malahayati, M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutia, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said telah membuktikan jika kemajuan kaum perempuan telah memberikan sumbangsih penting bagi bangsa ini.
"Sehingga, kita harus merasa berkepentingan untuk mendukung kemajuan kaum perempuan," kata Fadli.
“Orang bijak mengatakan, guru pertama tiap anak manusia adalah ibunya, dan itu artinya kaum perempuan. Bayangkan, betapa sangat berarti dan besarnya pengaruh kaum perempuan bagi peradaban umat manusia. Para pejuang perempuan kita telah menyadari hal ini sejak lama. Kesadaran itulah yang ingin dirawat melalui peringatan Hari Ibu, bahwa untuk menegakkan peradaban, kita pertama-tama harus memajukan kaum perempuan," tambah Fadli.