KPK dan Polri Tangkap Tangan Kepala Dinas Tapanuli Utara Dengan Bukti Uang Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT tersebut menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara berinisial JP di rumahnya.
"Betul, kemarin tim KPK OTT bersama Polri di Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Dalam OTT tersebut, Tim gabungan KPK dan Polri berhasil menyita uang senilai Rp 235 juta, 100 Dollar AS (senilai Rp 1.300.000) dan 200 Yuan atau setara Rp 387.600.
Menurut Febri Diansyah, penanganan kasus tersebut selanjutnya akan dilakukan Polda Sumatera Utara.
"KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Febri Diansyah.