Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ratna Bantah Susun Rencana Makar, Sri Bintang Minta Anaknya Lapor ke Parlemen Internasional

Aktivis Ratna Sarumpaet menegaskan tak pernah menghadiri sejumlah pertemuan yang menurut polisi merupakan upaya perencanaan makar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ratna Bantah Susun Rencana Makar, Sri Bintang Minta Anaknya Lapor ke Parlemen Internasional
Capture Youtube
Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan makar terus dilakukan polisi selama sepekan terakhir. Sepanjang Selasa (20/12) hingga Rabu (21/12) dini hari, sejumlah nama seperti musisi Ahmad Dhani dan Hatta Taliwang mantan politisi PAN diperiksa untuk 2 orang tersangka yang berbeda. 

Terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan menyatakan, penyidik tidak terpengaruh opini yang dibangun Ratna. "Biarin saja ngomong begitu. Kami mempunyai bukti. Masa polisi berani netapin tersangka dan menangkap tak ada bukti-bukti," kata Iriawan.

Hingga kemarin, polisi masih mendalami kasus makar yang melibatkan sejumlah orang. "Terus dilakukan pendalaman makar. Kami sudah konsultasi dengan kejaksaan melengkapi berkas," katanya.

Sementara itu, Sri Bintang Pamungkas, berencana mengadukan penetapan dirinya sebagai tersangka yang diikuti penahanan, ke International Parliament Union (IPU).

Bintang akan meminta anak perempuannya yang tinggal di Jerman untuk mengurus pengaduan ke IPU.

Rencana Bintang melapor ke IPU diungkap pengacaranya, Razman Arif Nasution. Menurut Razman, Sri Bintang juga mempermasalahkan mengapa permohonan penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.

"Dia (Sri Bintang Pamungkas) sudah perintahkan anak dia yang bernama Lisa di Jerman untuk melaporkan ini ke IPU," ujar Razman.

Razman menambahkan, polisi akan memperpanjang masa penahanan kliennya mulai Jumat (23/12) ini. Rencananya, penyidik akan memperpanjang masa penahanan Sri Bintang hingga 40 hari ke depan.

Berita Rekomendasi

Pada Kamis siang, Bintang kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan makar. Sebelum memasuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB, Bintang sempat menyapa wartawan.

"Saya siap (diperiksa) tapi tidak mau di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Sri Bintang, sambil masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Rakyat pasti menang," sambungnya.

Razman mengatakan kliennya menolak jika dibuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sri Bintang tidak akan menjawab pertanyaan penyidik soal dugaan upaya makar.

"Pak Bintang cuma mau diperiksa beberapa jam saja, itu pun hanya kaitan dengan data data identitas. Kalau kaitan masalah substansi perkara, dia menolak," kata Razman. (tribunnews/glery lazuardi/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas