Kementerian Tenaga Kerja Akui Ada Pekerja Asing Bekerja Sebagai Tukang Gali Pasir di Indonesia
Maruli Apul Hasoloan, mengakui ada tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia berprofesi sebagai tukang gali pasir alias pekerja kasar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
![Kementerian Tenaga Kerja Akui Ada Pekerja Asing Bekerja Sebagai Tukang Gali Pasir di Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131128_jasa-tukang-gali_6203.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Maruli Apul Hasoloan, mengakui ada tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia berprofesi sebagai tukang gali pasir alias pekerja kasar.
Meski demikian, Maruli Apul mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin pekerja untuk pekerjaan kasar tersebut.
"Kalau kasus saya akui memang ada. Tapi kalau izin yang resmi itu tidak ada," kata Maruli Apul saat diskusi bertajuk 'Di Balik Serbuan Asing' di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Menurut Maruli, pekerja asing yang diperkenankan bekerja di Indonesia adalah level direktur, komisaris atau profesional dan supervisor.
Maruli berharap apabila masyarakat menemukan tenaga kerja asing melakukan pekerjaan mencangkul di Indonesia agar segera melapor.
"Jadi kalau menggali itu tidak ada. Itu sudah suatu kebijakan, sudah dari dulu," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPRI RI Dede Yusuf Macan Efendi mengungkapkan mengenai serbuan tenaga kerja asing di Indonesia.
Menurut Dede, rakyat protes karena pekerjaan-pekerjaan kasar juga diambil oleh pekerja asing.
"Kita tidak menolak kehadiran tenaga kerja asing berapa pun jumlahnya. Tapi jabatan-jabatan yang mestinya jabatan pekerja lokal jangan diborong," kata Dede Yusuf di tempat yang sama.