Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Wacanakan Wajib Militer Bagi Siswa Sekolah Kedinasan

Pemerintah mewacanakan wajib militer bagi siswa yang bersekolah di Kedinasan baik sekolah dinas dari Kementerian ataupun Instansi terkait.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Wacanakan Wajib Militer Bagi Siswa Sekolah Kedinasan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum acara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2016). Presiden Joko Widodo membantah kabar akan mencopot jabatan Panglima TNI yang diemban Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Jokowi bahkan akan memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut penyebaran informasi bohong mengenai pencopotan jabatan Panglima TNI tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan wajib militer bagi siswa yang bersekolah di Kedinasan baik sekolah dinas dari Kementerian ataupun Instansi terkait.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa hal itu penting diterapkan saat ini, sebagai bentuk antisipasi dari ancaman terhadap negara yang lebih besar.

"Saya pikir ini penting, jadi kalau negara terancam secara fisik, ada yang sudah bisa pegang senjata," jelas Mendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/12/2016).

Baca: Sejarawan LIPI: Konsep Bela Negara Kemenhan Mirip Wajib Militer

Beberapa sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sekolah Imigrasi dan sekolah-sekolah lainnya, kata Tjahjo, bisa menerapkan wajib militer dalam kurikulum mereka selama paling lama satu semester atau enam bulan.

Menurut Mendagri,  gagasannya bisa diwujudkan sebab dalam seminar yang dilakukan di IPDN beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah menyetujui hal itu.

"Bahkan Panglima bilang kalau akan diberikan pangkat Letnan Dua jika telah selesai mengikuti wajib militer," kata dia.

Wajib Militer, jelasnya, tidak akan dipaksakan ke setiap anggota masyarakat karena hal itu hanya akan diterapkan di sekolah kedinasan saja, bukan untuk sekolah umum lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas