13 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali, 3 Pelaku Berprofesi Guru
Polisi tetapkan 13 tersangka penganiayaan remaja di Boyolali, termasuk 3 guru.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dari 13 tersangka tersebut, 8 di antaranya adalah laki-laki yang telah ditahan, sementara 5 tersangka perempuan masih dalam pemeriksaan dan tidak ditahan.
Di antara 13 tersangka, terdapat tiga pelaku yang berprofesi sebagai guru.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Lasno, menyatakan pihaknya akan menunggu proses hukum untuk menentukan sanksi disiplin bagi ketiga guru tersebut.
"Karena perbuatannya terjadi di luar jam sekolah dan tidak di lingkungan sekolah, kami menunggu proses hukumnya," ungkap Lasno.
Saat ini, Disdikbud Boyolali berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada korban, yang dikenal dengan inisial KM, seorang siswa kelas VII di salah satu SMP di Wonosegoro.
Hak KM untuk belajar formal tetap difasilitasi.
Pihak sekolah juga memastikan ujian akhir semester (PAS) tetap dilaksanakan dengan cara mengantarkan soal ke rumah korban.
Pihak sekolah mengaku heran dengan tuduhan yang dialamatkan kepada KM.
Baca juga: Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali Bertambah, 3 Guru Ikut Hajar Korban
KM dikenal sebagai anak yang pendiam dan tidak pernah membuat ulah. Dia mengikuti pembelajaran seperti biasa.
Menurut mereka, tidak ada tanda-tanda bahwa KM adalah anak bermasalah.
“Kalau ada tuduhan yang seperti itu, Bapak Ibu Guru heran sekali. Komunikasi dengan teman-teman biasa. Tidak menimbulkan anak-anak nakal, tidak ada tanda-tanda anak rese," kata seorang guru.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 3 Tersangka Penganiayaan Remaja di Banyusri Boyolali Guru, Disdikbud Boyolali Tunggu Proses Hukum
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.