Ketua MA: La Nyalla Keponakan Saya, Tapi Tak Ada Intervensi
majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, La Nyalla Mattalitti tidak bersalah
Editor: Sanusi
Dorongan dan dukungan, juga diserukan oleh pihak KY kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses apapun temuannya.
"Termasuk melakukan kerja sama intensif jika mungkin dengan aparat yang lain, seperti KPK misalnya," kata Farid.
KPK Siap Bantu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya siap membantu Kejaksaan dalam upaya kasasi terhadap vonis La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur divonis bebas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Kalau kejaksaan minta bantuan ke KPK kami siap," kata Laode.
Ditemui terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK melakukan supervisi terhadap kasus La Nyalla. KPK, lanjut dia, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan.
"Namun kewenangan apakah akan melakukan upaya hukum lainnya berada pada penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Agung," ucap Febri. (tribunnews/wahyu aji/erik/amriyono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.