Danpom TNI: Direktur Bakamla Laksma BU Tertangkap Korupsi
BU diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Pom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, setelah melaksanakan proses penyidikan dan pengembangan kasus hasil kerjasama dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Laksamana Pertama berinisial BU, sebagai tersangka Korupsi.
Menurutnya, BU diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. Kasus suap tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidik Polisi Militer TNI, dari hasil penyelidikan yang sudah kami laksanakan kajian maka penyeledikan akan kami tingkatkan menjadi penyidikan. Kami memanggil Laksamana TNI BU dengan jabatan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI sebagai tersangka," kata Dodik saat memberikan keterangan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (30/12/16).
Dodik menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi. Selama proses hukum ini, Ia mengaku terus berkoordinasi dengan KPK.
"Kami laksanakan penyelidikan secara mendalam dan teliti, kami periksa saksi-saksi dan geledah kediaman Lakamana BU," katanya.