Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Membuat Kehendak Mayoritas Pemilih Terhalang
Koordinator Nasional JPRR, Masykurudin Hafidz mengkritik sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yang diusulkan oleh pemerintah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengkritik sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yang diusulkan oleh pemerintah.
Menurutnya, sistem pemilu tersebut tidak membuat pemilih bebas menentukan pilihannya terhadap calon yang dikehendaki.
"Sistem pemilu itu tetap membuat kehendak mayoritas pemilih terhalangi. Sistem pemilu terbuka terbatas tidak menjawab persoalan yang selama ini kita alami," kata Masykurudin dalam diskusi bertema 'Kerakyatan Dalam Pemilu' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).
Masykurudin menilai, problem mendasar dalam sistem proporsional terbuka terbatas adalah suara terbanyak yang menyebabkan partai politik lemah dan meningkatkan politik transaksional.
Menurutnya, jawabannya untuk menghilangkan politik transaksional bukan dengan mengubah sistem tetapi dengan penegakan hukum.
"Penegakan hukum yang kuat, efektif dan berwibawa serta prosedur pencalonan yang lebih baik," tuturnya.
Sistem Pemilu Terbuka Terbatas, kata Masykurudin harus benar-benar menjadi perhatian DPR untuk perbaikan pemilu mendatang dan juga nasib partai politik itu sendiri.
Dikatakannya, yang dibutuhkan sistem proporsional terbuka suara terbanyak, serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang kuat serta mengatur proses pencalonan untuk membangun soliditas kepartaian.
"Maka harapan publik untuk mendapatkan proses pemilu yang lebih adil dan berkualitas semakin terwujud," tandasnya.