Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Ketiga Kalinya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, dua perwakilan mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penodaan agama.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi terkait ucapan bernuansa kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Kali ini oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita).

Mereka melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Laporan terhadap Rizieq Shihab ke polisi adalah yang ketiga kalinya terkait hal yang sama.

Pelapor membawa rekaman di YouTube yang diambil dari akun Sayareya sebagai bukti laporan.

Sebelumnya, dua perwakilan mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penodaan agama.

Mereka adalah PP-PMKRI dan Student Peace Institute (SPI).

Berita Rekomendasi

Laporan yang disampaikan ke polisi terkait ceramah Rizieq Shihab dalam ceramahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, saat perayaan Natal, Minggu (25/12/2016) lalu.

Ceramah Rizieq Shihab dianggap mencampuri urusan agama lain dan mengolok-olok keyakinan agama lain.

Lihat liputannya dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas