Menteri Perhubungan Pastikan Akan Periksa Pilot Setiap Maskapai Sikapi Adanya Pilot Mabuk
"Jadi hari ini dan besok kita tindaklanjuti dengan maskapai yang lain. Nanti saya akan urus,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Karena pilot tersebut menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya – Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.
"Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,” kata Albert Burhan.
Albert menegaskan bahwa pilot yang diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas.
Pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.
Menurutnya sda tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink.
"Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” katanya.