Menurut Wiranto, Dewan Kerukunan Nasional Perlu Dibentuk
"Karena kita mengadopsi undang-undang dari Eropa maka kalau ada masalah, kasus yang ada di masyarakat maka kita larikan ke proses peradilan"
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menkopolhukam Wiranto menjelaskan pentingnya dibentuk Dewan Kerukunan Nasional yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Dewan Kerukunan Nasional itu perlu karena Indonesia memiliki sejarah, dan setiap suku bangsa di Indonesia selalu menyelesaikan masalah terlebih dahulu dengan cara musyawarah mufakat," ujar Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
Menurut Wiranto, pada dasarnya lembaga adat yang memberikan cerminan kerukunan, menyelesaikan permasalahan dengan jalan damai atau melaui musyawarah mufakat.
"Karena kita mengadopsi undang-undang dari Eropa maka kalau ada masalah, kasus yang ada di masyarakat maka kita larikan ke proses peradilan, proses projustisia," kata Wiranto.
Wiranto menilai, semua kasus yang muncul diarahkan agar masuk proses peradilan, sehingga tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Katakanlah sebagai bagian dari usaha mengganti posisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dululah. KKR tidak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi," kata Wiranto.
Dengan dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional, Wiranto berharap bahwa konflik yang muncul di tengah masyarakat bisa diselesaikan melalui jalur non-projustitia atau tidak harus melalui proses peradilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.