Pemerintah: Tak Ada Pemutusan Kerjasama Militer Menyeluruh antara Indonesia-Australia
Wiranto mengklarifikasi pemberitaan Presiden Joko Widodo meminta kepada Panglima TNI dan Menhan menghentikan hubungan kerjasama militer
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengklarifikasi pemberitaan Presiden Joko Widodo meminta kepada Panglima TNI dan Menhan untuk menghentikan hubungan kerjasama militer antara Indonesia dengan Australia.
Wiranto mengatakan memang benar telah dilakukan langkah-langkah Panglima TNI untuk menghentikan sementara kegiatan tentang program kerjasama pelatihan Bahasa di satuan khusus Australia, dikarenakan terjadi kasus yang menyinggung kehormatan bangsa pada bulan November 2016 yang lalu.
“Berarti bukan pemutusan kerjasama pertahanan secara menyeluruh, seperti yang diberitakan di banyak media akhir-akhir ini,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Wiranto kembali menegaskan penghentian kerjasama tersebut di atas hanya bersifat sementara, dan akan dilanjutkan kembali setelah pihak Australia telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dari kasus yang terjadi.
“Masalah tersebut tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua Negara yang telah berjalan baik selama ini, dalam hal ini telah ditekankan oleh Bapak Presiden RI dengan penjelasan kepada media pagi tadi,” kata Wiranto.
“Dengan penjelasan ini, diharapkan tidak ada pemberitaan-pemberitaan di luar konteks yang justru akan membingungkan masyarakat dan mengganggu hubungan bilateral kedua Negara,” ucap Wiranto.