Golkar Ingin Sistem Proporsional Tertutup Dimasukkan ke Dalam RUU Pemilu
Mengenai sistem pemilu, Partai Golkar menghendaki menggunakan sistem proporsional tertutup.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR bersama pengurus DPP Golkar menggelar rapat untuk pembahasan daftar isian masalah (DIM) RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham selaku Ketua Tim Kajian RUU Politik.
"Rapat hari ini dilakukan untuk koordinasi antara tim kajian pembahasan UU bidang politik Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar dan anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu," kata Idrus di ruang fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Baca: Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Membuat Kehendak Mayoritas Pemilih Terhalang
Baca: Proses Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu Harus Terbuka dan Partisipatif
Idrus menuturkan, ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain mengenai sistem pemilu yang akan digunakan pada 2019 mendatang.
Mengenai sistem pemilu, Partai Golkar menghendaki menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Sesuai Munaslub Golkar sudah kami sepakati sistem proporsional tertutup. Tetapi kita tetap membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain terkait sistem pemilu," tuturnya.
Masih kata Idrus, pihaknya akan menyampaikan DIM RUU Penyelenggaraan Pemilu kepada Pansus pada 9 Januari 2017 mendatang.
Menurutnya Fraksi Partai Golkar ingin secepatnya agar RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat selesai.
"Kalau RUU ini cepat selesai maka kami pun akan memilliki waktu untuk mempersiapkan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.