DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
maraknya TKA ilegal tak lepas dari bebas visa yang diberlakukan oleh pemerintah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, M Iqbal menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) yang tertangkap sebagai tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Menurut Iqbal, maraknya TKA ilegal tak lepas dari bebas visa yang diberlakukan oleh pemerintah.
"Maraknya TKA yang ditangkap saya kira mereka memanfaatkan kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh pemerintah. Mereka (TKA ilegal) masuk ke negara kita dengan modus sebagai wisatawan tapi sebenarnya berniat bekerja tanpa surat izin resmi," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Pria yang juga merupakan Wasekjen PPP itu menuturkan, yang lebih parah lagi dampak kebijakan visa adalah ada WNA yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Tentu menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian pemerintah agar pengawasan lebih ketat dilakukan di pintu masuk imigrasi.
"Ke depan kebijakan bebas visa ini tidak disalahgunakan bagi WNA yang datang ke Indonesia. Tentunya dengan adanya beberapa kasus penangkapan WNA ilegal agar kebijakan bebas visa bisa dievaluasi kembali," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak Imigrasi Kemenkumham telah mengamankan 125 WNA ilegal dalam dua malam berturut-turut sebelum tahun baru 2017.
Mayoritas WNA ilegal tersebut diketahui berkewarganegaraan Tiongkok.
Mereka diketahui bekerja sebagai pemandu lagu, terapis pijat, dan pekerja seks komersial (PSK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.