Kapolda: Tak Akan Hentikan Kasus Makar
penyidik mempunyai alat bukti cukup untuk menjerat sejumlah tokoh yang diduga hendak melakukan makar
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, menegaskan penyidikan kasus makar yang diduga melibatkan sejumlah tokoh akan tetap dilanjutkan.
Menurut dia, penyidik mempunyai alat bukti cukup untuk menjerat sejumlah tokoh yang diduga hendak melakukan makar terhadap pemerintah yang berkuasa tersebut.
"Kasus tetap jalan," ujar Iriawan, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Pernyataan Iriawan itu menanggapi pertemuan sejumlah tokoh nasional, diantaranya Rachmawati Soekarnoputri dengan pimpinan DPR RI, di gedung DPR/MPR, Selasa kemarin.
Dia memandang, pertemuan itu merupakan hal biasa.
Sebab, kata dia, pimpinan DPR RI merupakan wakil rakyat sehingga dapat saja menerima rakyat yang ingin mengeluarkan keluh-kesah.
"Itu hak Ibu Rachma untuk ke DPR. DPR itu wakil rakyat. Beliau kan mengakomodir apa yang disampaikan oleh Rachma. Iya boleh itu kan tugas DPR untuk mengakomodir yang disampaikan rakyat," kata dia.
Sejauh ini, penyidikan kasus itu akan tetap berjalan.
Dia menilai penyidik mempunyai cukup alat bukti untuk menjerat sejumlah tokoh.
Meskipun, para tokoh tak mengakui perbuatan.
Salah satu barang bukti itu berupa rincian transferan uang dari Rachmawati Soekarnoputri senilai Rp 300 juta kepada Alvin Indra yang diduga dipakai untuk makar.
"Kami mempunyai bukti. Apabila tersangka bilang tak, tak masalah. Keterangan tersangka tak kami butuhkan. Ada saksi, surat, dan petunjuk. Kami sudah memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup. Jadi kami tetap jalan," ujarnya.
Atas dasar itu, dia tak mempunyai alasan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Tolong jelaskan ke saya, SP3-nya bagaimana? Hukumnya tak bisa begitu, buktinya ada kan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.