Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Gandeng Ahli Konstruksi Cek Fisik Bangunan Masjid di Wali Kota Jakarta Pusat

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan selain ahli konstruksi pihaknya juga akan memanggil ahli teknik sipil.‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Gandeng Ahli Konstruksi Cek Fisik Bangunan Masjid di Wali Kota Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim melakukan cek fisik masjid Wali Kota Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri akan memanggil ahli konstruksi untuk pengembangan kasus penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan selain ahli konstruksi pihaknya juga akan memanggil ahli teknik sipil.‎

Mereka akan dimintai keterangan dalam cek fisik ke lokasi masjid.

Baca: Polri Sebut Ada LSM yang Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid di Wali Kota Jakarta Pusat

Apakah konstruksi dan material bangunan sudah sesuai atau tidak.

"Indikasinya apa? Ya inilah yang dicari. Indikasi itu katakanlah berupa fakta yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi," terang Boy Rafli Amar, Kamis (12/1/2016) di Mabes Polri.

Dengan mengundang para saksi ahli di bidang konstruksi, pihaknya berharap penyidik bisa menemukan ‎fakta adanya perbuatan melawan hukum seperti yang dilaporkan.

"Termasuk memanggil saksi ahli di bidang anggaran juga akan dilakukan. Apakah juga ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pembangunan masjid, itu masih pendalaman. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu (Silvana Murni dan Saefullah)," tambah Boy Rafli Amar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas