Komisi V DPR Rekomendasikan STIP Ditutup Sementara
Fary mengatakan kekerasan yang terjadi dalam sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan tersebut sudah terjadi sejak 2014.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR merekomendasikan penutupan kampus ekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.
Sikap Komisi V DPR itu dikeluarkan setelah tewasnya siswa tingkat I STIP Amirulloh Adityas Putra (19) yang dianiaya seniornya.
"Kami merekomendasikan agar sekolah di sini ditutup atau ditutup sementara," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, usai menyambangi STIP di Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2017).
Baca: Anggota Komisi V DPR Kecam Keras Aksi Kekerasan di STIP Marunda
Fary mengatakan kekerasan yang terjadi dalam sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan tersebut sudah terjadi sejak 2014.
Pihaknya menilai kejadian ini terulang karena lemahnya pengawasan di dalam asrama.
Baca: Ibu Amirulloh: Sekolah Ya Sekolah Saja, Jangan Sampai Ngilangin Nyawa Anak Saya
Saat itu, DPR sudah memanggil pihak STIP dan Kementerian Perhubungan untuk membuat kesepakatan.
"Kita sudah buat kesepakatan 2014, kalau kejadian lagi kita bisa tutup. Harus ada yang tanggung jawab," ujarnya.
Namun kesepakatan 2014 itu ternyata tidak diindahkan sehingga kasus kekerasan terjadi seperti sekarang ini. (*)