Polri Sebut Ada LSM yang Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid di Wali Kota Jakarta Pusat
Jenderal bintang dua ini menuturkan hingga saat ini penyidik terus memeriksa saksi dan mencari fakta-fakta soal unsur kerugian negara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar akhirnya bersuara soal asal mula penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
"Sampai saat ini masih penyelidikan, itu berasal dari laporan masyarakat. Kalau saya lihat yang aktif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan masukan lalu ditindaklanjuti ke penyelidikan," ungkap Boy Rafli Amar, Kamis (12/1/2016) di Mabes Polri.
Baca: Bareskrim Belum Rencanakan Panggil Sylviana Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid
Baca: Penyidik Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Masjid di Wali Kota Jakpus
Jenderal bintang dua ini menuturkan hingga saat ini penyidik terus memeriksa saksi dan mencari fakta-fakta soal unsur kerugian negara.
Ditanya mengenai apa unsur pidana yang mungkin terjadi di kasus ini, apakah penyalahgunaan wewenang?
Boy Rafli Amar belum bisa memastikan.
"Ini kan masih penyelidikan, masih mengumpulkan keterangan, belum bisa disampaikan. Masih dicari faktanya apa benar ada unsur kerugian negara," tegasnya.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya belum akan menjadwalkan pemeriksaan pada Sylviana Murni yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta dari nomor urut satu.
Untuk diketahui, Pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.
Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.