Kapolri Kumpulkan Ormas Islam dan Ahli Guna Bahas Fatwa MUI
Diskusi yang diadakan kepolisian tersebut, dirinya berharap ada masukan kepada Kepolisian agar dapat bertindak
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengumpulkan sejumlah ormas Islam dan juga ahli hukum guna membahas Fatwa MUI di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (17/1/2017)
Dalam sambutannya, Tito menjelaskan bahwa saat ini Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, oleh karena itu penting bagi masyarakat mengetahui kedudukan Fatwa di Indonesia.
Beberapa kejadian, kata Tito, telah terjadi seperti kasus BTP yang kemudian menggerakkan banyak massa dan terakhir Fatwa mengenai atribut Natal yang berakhir sweeping salah satu ormas ke tempat perbelanjaan.
"Penting untuk dikaji agar kebhinekaan kita terus terjaga dan tidak ada lagi 'Grey Area' yang ada di masyarakat," jelasnya di lokasi acara.
Selain itu, dari diskusi yang diadakan kepolisian tersebut, dirinya berharap ada masukan kepada Kepolisian agar dapat bertindak sebagaimana seharusnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir Ketua MUI Maaruf Amin, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, perwakilan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama serta beberapa pengamat komunikasi dan politik.