Mensos Sebut Komnas PA dan LPA Indonesia Sama-Sama Sah
Justru, kata dia, semakin banyak organisasi nonpemerintah yang mengurus anak, hal itu lebih bagus untuk Indonesia.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawanssa mengatakan, dua lembaga, baik Komisi Nasional Perlindungan Anak atau yang akrab dipanggil Komnas PA yang dipimpin Arist Merdeka Sirait, maupun Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia yang dipimpin Seto Mulyadi atau Kak Seto, adalah lembaga yang sah dan diakui.
"Sama-sama terdaftar di Kementerian hukum dan HAM, siapa saja boleh membuat asosiasi," ujar Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai ia menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengakomodir kedua lembaga tersebut.
Khofifah Indar Parawansa menyebut Kemensos menyediakan kantor bagi LPA Indonesia, dan bangunan yang selama ini digunakan Komnas PA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, adalah aset Kemensos.
Justru, kata dia, semakin banyak organisasi nonpemerintah yang mengurus anak, hal itu lebih bagus untuk Indonesia.
Ia mengatakan wilayah Indonesia terlalu luas untuk ditangani satu lembaga saja, sehingga semakin banyak lembaha yang peduli terhadap anak, hal itu semakin baik untuk anak Indonesia.
Kini yang bisa dilakukan adalah pembagian tugas, agar semua potens yang ada pada lembaga-lembaga yang peduli anak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk anak Indonesia.
"Bagaimana mereka pemetaan wilayah. Ini fokus pada anak terlantar, ini fokus pada korban kekerasan anak, bisa kan. Wilayah Indonesia terlampau luas," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Seto Mulyadi menyebut Komnas PA lembaga yang sempat ia pimpin kini sudah berubah namanya menjadi LPA Indonesia.
Kata dia nama LPA Indonesia adalah nama awal dari Komnas PA saat didirikan sekitar tahun 1998 dulu.
Sementara itu Arist Merdeka Sirait mengatakan lembaganya adalah lembaga yang sah yang masih diakui oleh Kemensos.
Kata dia Seto Mulyadi memutuskan untuk memisahkan diri dari Komnas PA untuk membentuk LPA Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.