Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ahok Janji Bongkar "Grand Design" Kasus Penodaan Agama

Skenario besar yang dimaksud akan dikupas satu per satu melalui tiap agenda persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Ahok Janji Bongkar
TRIBUN/Resa Esnir/Pool
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani persidangan Lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan emapt keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. TRIBUNNEWSl/Resa Esnir/Hukum Online/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika, Humphrey Djemat, menegaskan akan membongkar skenario besar yang dia yakini dibentuk untuk menjatuhkan kliennya, Basuki Tjahaja Purnama, melalui kasus dugaan penodaan agama.

Skenario besar yang dimaksud akan dikupas satu per satu melalui tiap agenda persidangan.

"Kami punya dugaan kuat, (kasus) ini ada yang mengatur, termasuk untuk saksi-saksi tersebut muncul. Ada grand design, sudah kelihatan. Tugas kami membongkar melalui BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Humphrey kepada Kompas.com di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Baca: Habib Rizieq Akan Dihadirkan di Sidang Ahok sebagai Saksi Ahli

Cara sederhana tim kuasa hukum membongkar grand design yang dimaksud adalah dengan merinci dan memerhatikan detil antara keterangan saksi dalam BAP dengan keterangan langsung mereka di muka persidangan.

Potongan-potongan fakta persidangan itu nanti yang diyakini akan menunjukkan gambaran besar tentang grand design tersebut.

"Kami tidak pernah takut untuk bongkar kriminalisasi terhadap Pak Ahok (sapaan Basuki). Itu dimungkinkan di persidangan, apakah dia (saksi) jujur, bisa dipercaya, bebas dari tekanan, objektif atau tidak, apalagi yang ada kaitannya dengan Pilkada," kata Humphrey.

Baca: Ini Daftar Saksi yang Sudah Dihadirkan di Sidang Ahok

Sebelumnya, Humphrey menyatakan, semua saksi pelapor Basuki pada sidang dugaan penistaan agama merupakan saksi bermasalah.

BERITA REKOMENDASI

Dengan begitu, kesaksian mereka dinilai patut dipertanyakan.

Dia mencontohkan saksi Willyuddin Dhani yang memberi keterangan pada sidang hari Selasa (17/1/2017) kemarin.

Saat itu, Willyuddin dianggap memberi keterangan palsu yang tidak sesuai terkait kesaksian waktu dia melaporkan Basuki ke Polres Kota Bogor.

"Willyuddin tidak tahu benar apa yang terjadi di Kepulauan Seribu. Dia cuma tahu ada penistaan agama di grup WhatsApp. Dia bilang kejadiannya di Bogor, aneh bin ajaib. Dia bertahan juga untuk kebohongan itu," ujar Humphrey.

Dia juga menyinggung saksi pada sidang sebelum-sebelumnya seperti Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Gus Joy Setiawan.


Novel diragukan kesaksiannya karena dinilai berafiliasi dengan salah satu ormas keagamaan yang sudah sejak lama menentang bahkan membenci Basuki.

Selain itu, Gus Joy juga diketahui menyatakan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Penulis : Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas