Pimpinan KPK Datangi DPR, Gelar Rapat dengan Komisi III
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/1/2017).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/1/2017).
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarief hadir dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Benny K Harman, Mulfachri Harahap dan Desmond J Mahesa.
"Terakhir kita ketemu bulan September tahun lalu, mudah-mudahan pertemuan ini bisa memghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi publik yang kita sama-sama tahu banyak persoalan yang menghadang ke depan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo didalam ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Bambang mengatakan pihaknya selalu mengikuti perkembangan KPK terutama bagian penindakan.
Politikus Golkar itu menjelaskan agenda rapat yakni mendalami tugas pokok fungsi penyelesaian kasus korupsi di Indonesia. Terutama kasus yang sulit dan menarik perhatian publik.
"Melakukan evaluasi dalam rangka optimalisasi fungsi koordinasi supervisi kelembagaan aparat penegak hukum anti korupsi terutama program khusus," kata Bambang.
Agenda lainnya, mendalami peran KPK dalam program pencegahan dan sosiasiliasasi budaya korupsi di masyarakat. Sementara Ketua KPK Agus Raharjo meminta maaf kepada Komisi III DPR terkait jadwal rapat dengar pendapat.
"Kami mohon maaf kepada Komisi III karena baru bisa menghadiri undangan RDP pada Januari ini. Hal ini karena saat itu pimpinan KPK tak lengkap untuk hadir dalam RDP," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.