Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rabu ini, Penyidik Polda Kembali Panggil Saksi Terkait Kasus Makar

Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus makar.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rabu ini, Penyidik Polda Kembali Panggil Saksi Terkait Kasus Makar
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus makar.

Rencananya, pada Rabu (18/1/2017), penyidik akan meminta keterangan lima saksi. Sebelumnya, pada Selasa kemarin, penyidik telah meminta keterangan sembilan saksi.

"Untuk hari ini, kami masih menunggu konfirmasi. Ada beberapa yang memang kami panggil untuk hari ini. Ada lima saksi yang kami panggil hari ini. Kemarin sembilan sudah diperiksa dan hari ini lima lebih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (18/1/2017).

Ichsanudin Noersy, merupakan salah satu saksi yang dimintai keterangan pada hari ini. Sebelumnya, dia telah diperiksa terkait kasus makar yang melibatkan Rachmawati Soekarnoputri, pada Senin 9 Januari 2017.

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Noersy dilakukan karena penyidik memerlukan keterangan tambahan dari pengamat ekonomi dan politik tersebut.

"Kami kurang keterangan jadi, kami panggil kembali. Semua berkaitan dengan pertemuan-pertemuan di UBK dan lain-lain," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, saksi-saksi lainnya, kata dia, pemeriksaan dilakukan terkait dengan tiga pertemuan melakukan makar. Pertemuan itu di Universitas Bung Karno, Hotel Sari Pan Pasific, dan rumah Rachmawati Soekarnoputri, dalam kurun waktu November-Desember.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan saksi, kata dia, penyidik akan menyelesaikan berkas perkara. Untuk kemudian, berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas sudah maju satu. Ada dua lagi yang akan maju," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas