Formappi Anggap Kekhawatiran Partai Besar Terkait Presidential Threshold Tidak Berdasar
"Ini kan hanya kekhawatiran partai politik besar yang tidak menginginkan ada calon presiden dari partai-partai baru ini."
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menjelaskan bahwa perdebatan terakhir mengenai ambang batas mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden tidak berdasar.
Pasalnya, sampai saat ini perdebatan yang ada terutama partai politik besar, mempunyai keinginan untuk membatasi calon presiden dan sudah menjadi kekhawatiran mereka.
"Ini kan hanya kekhawatiran partai politik besar yang tidak menginginkan ada calon presiden dari partai-partai baru ini dan menurut saya ini tidak berdasar," jelasnya di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dia menjabarkan bahwa ambang batas untuk mencalonkan presiden tidak tepat, khususnya ketika mengikuti ambang batas 20 persen suara parlemen dan atau 25 persen perolehan suara nasional.
Hal itu, menurut Sebastian sangat membatasi partai politik baru yang kemudian mempunyai calon pemimpin yang juga memiliki kualitas.
"Ini akan membatasi orang-orang baru yang memiliki kualitas yang sama misalnya, atau lebih baik dan setiap orang mempunyai hak politik untuk dipilih dan pemilih," lanjutnya.
Pihaknya mengusulkan parlemen tidak perlu membicarakan hal tersebut, karena ambang batas itu sudah tidak relevan untuk melaksanakan pemilu serentak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.