Politikus PDIP: Pernyataan Agus Yudhoyono Merendahkan Profesionalisme Kepolisian
"Merendahkan profesionalisme kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Masinton.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI, Masinton Pasaribu, menyayangkan sikap Calon Gubernur Jakarta Agus Yudhoyono yang bersikap reaksioner terhadap kepolisian yang akan memeriksa calon wakil gubernur Sylviana Murni atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Bansos DKI.
"Merendahkan profesionalisme kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegas Politikus PDI Perjuangan itu kepada Tribunnews.com, Kamis (19/1/2017).
Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono menilai pemanggilan cawagubnya, Sylviana Murni, oleh kepolisian pada Jumat (20/1/2017) besok bernuansa politis. Agus pun menyayangkan hal itu.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus saat ditemui di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
Baca: Agus: Pemanggilan Sylvi oleh Polisi Bernuansa Politis
Menurut Masinton, pernyataan Agus adalah kesimpulan yang prematur.
"Pernyataan ini adalah kesimpulan prematur yang mendahului proses penyelidikan yang sedang berlangsung di kepolisian," kata Masinton Pasaribu.
Sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, menurut Masinton Pasaribu, seharusnya Agus-Sylvi memberikan edukasi dan contoh ketauladanan kepada masyarakat dengan bersikap kooperatif, taat dan menghormati proses penegakan hukum.
"Bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum," demikian Masinton Pasaribu.
"Sikap reaksioner dan tidak kooperatif yang dipertontonkan Agus Yudhoyono akan dinilai oleh publik, mana pasangan cagub dan cawagub yang benar-benar memiliki komitmen tinggi pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta yang cuma retorika semata," kata Masinton Pasaribu.
Sebelumnya Agus Yudhoyono, menilai pemanggilan cawagubnya, Sylviana Murni, oleh kepolisian pada Jumat (20/1/2017) besok bernuansa politis. Agus pun menyayangkan hal itu.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus saat ditemui di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
Polisi diketahui tengah membuka penyelidikan baru soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Bareskrim Polri pun menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat besok.
Setelah mengetahui informasi itu, Agus mengaku sudah berbicara dengan Sylvi.
Dari pembicaran yang dilakukannya, Agus mengatakan bahwa Sylvi membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Sylvi, kata Agus, menyatakan apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Tidak ada praktik-praktik yang melanggar atau diduga melanggar aturan. Apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya. Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal itu," ujar Agus. (*)