Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wings Air Tetap Beroperasi di Nabire Meski Diancam Bupati

Maskapai anak perusahaan Lion Air, Wings Air tetap beroperasi di Bandara Douw Aturure Nabire walaupun ada ancaman

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wings Air Tetap Beroperasi di Nabire Meski Diancam Bupati
KOMPAS IMAGES
Pesawat ATR 72-500/600 Wings Air. 

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai anak perusahaan Lion Air, Wings Air tetap beroperasi di Bandara Douw Aturure Nabire walaupun ada ancaman dan penolakan dari Bupati Nabire Isaias Douw.

Menurut Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Douw Aturure Nabire, Thomas Alva Edison, hingga pagi ini (18/1/2017), Wings Air tetap beroperasi seperti biasa.

“Hari ini tgl 18 Jan, IW (kode penerbangan Wings Air–red)1624  beroperasi dengan total penumpang  53 orang. Bagasi 325 kg, cargo 54 kg. Pesawat registrasi  PK WHI, Capt Sucahyo, FOO Lalu Rahman,” tulisnya dalam pesan singkat kepada Angkasa.

Menurut Edison, operasional bandara juga normal seperti biasa. “Penerbangan lain seperti Garuda dan Trigana juga beroperasi biasa. Hanya ada beberapa Satpol PP yang terlihat di sekitar bandara,” ujarnya saat dihubungi Angkasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Isaias Douw  mengancam dan melarang maskapai Wings beroperasi di Nabire. Pelarangan itu tertuang dalam surat bupati nomor 553 tanggal 6 Desember 2016.

Terakhir, kepala Satpol PP  Nabire sesuai instruksi Bupati juga mengultimatum customer service Wings Air agar berhenti beroperasi di Nabire per tanggal 15 Januari 2017.

Penolakan dan pelarangan itu karena Bupati Isaias Douw merasa dirugikan dalam satu penerbangan Jakarta – Jayapura – Nabire pada tanggal 4 Desember 2016 lalu dengan menggunakan Batik Air dan disambung Wings Air.

Berita Rekomendasi

Pihak Lion Group sudah meminta maaf dan berupaya memberi penjelasan, karena kejadian tersebut hanya kesalahpahaman dari utusan Bupati yang membeli tiket penerbangan tersebut. Namun demikian, Bupati Isaias Douw tidak mau menerima utusan Lion Group tersebut.

Terkait ancaman dan larangan tersebut, Thomas menyatakan bahwa terkait penerbangan adalah wewenang Pemerintah Pusat yaitu Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Saya di sini sebagai representasi dari Dirjen Perhubungan Udara. Yang berhak menutup dan membuka bandara di sini adalah saya,” ujarnya.

Sumber: Angkasa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas