Dianggap Dua Partai Diuntungkan, Golkar Minta Jangan Terjebak Presidential Treshold
Menurut Agung, partai lain yang telah melakukan tata kelola parpol dapat mencalonkan tokoh sekaliber atau melebihi Jokowi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Pansus RUU Pemilu asal Golkar Agung Widyantoro tidak menolak adanya calon tunggal pada pemilihan presiden 2019. Isu itu muncul bila hanya Golkar dan PDIP yang diuntungkan sistem presidential threshold (PT). Kemudian, keduanya mencalonkan Jokowi kembali menjadi presiden.
"Kenapa kita terjebak dalam pemikiran sempit hanya dua partai besar saja jadinya calon tunggal," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Menurut Agung, partai lain yang telah melakukan tata kelola parpol dapat mencalonkan tokoh sekaliber atau melebihi Jokowi. "Taruhlah Pak Jokowi elektabilitas tinggi, diperebutkan parpol, Golkar lebih awal mendeclare mengusung Jokowi dalam pilpres," kata Agung.
Agung meminta partai-partai politik tidak terjebak dalam permasalahan PT. Menurutnya, lebih baik saat ini partai-partai meningkatkan kualitas tata kelola kepartaian yang baik.
"Sekarang taruhlah banyak partai yang menuntut 0 persen ya kan, apakah 0 persen itu bisa menjamin kualitas pemimpin itu. Memudahkan iya, tapi kan yang dibutuhkan masyarakat ini kan bukan banyak dikitnya calon," kata Agung.
"Yang dibutuhkan rakyat itu bagaimana siklus lima tahunan ini mampu melahirkan kompetensi dan kemampuan dan sikap kenegerawanan," tambahnya.
Selain itu, Agung juga mengingatkan koalisi partai politik untuk mengusung calon presiden tidak diharamkan. Bila Jokowi menjadi pilihan partai lain maka bisa dilakukan melalui koalisi.
"Saat ini Pak Jokowi pilihan, kalau partai kecil mampu calonkan yang baik kalau tidak kenapa kita tidak masuk koalisi, bukan berarti menghamba, tetapi punya misi mengawal kekuasaan agar menjadi lebih baik, otomatis efek kinetis bagus," ujar Agung.
Sebelumnya, Pengamat Politik, Ray Rangkuti mengatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) hanya akan menguntungkan dua partai besar saat ini yaitu PDIP dan Golkar.
Hal itu berdasarkan pada perolehan suara pada pemilu 2014 lalu dan hanya PDIP yang dapat mencalonkan pasangannya secara mandiri tanpa perlu koalisi.
"Ya yang nantinya diuntungkan hanya PDIP dan Golkar saja. Partai-partai kecil, ya akan tetap kecil begitu-begitu saja kalau presidential threshold ini tetap dijalankan," jelasnya di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.