Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bos Garuda Terima Suap Rp 46 M dari Rolls Royce

Manajemen Rolls Royce mengakui adanya praktik suap untuk memenangkan kontrak di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Bos Garuda Terima Suap Rp 46 M dari Rolls Royce
SUPER BALL/Feri Setiawan
Emirsyah Satar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketika masih menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, sering disebut sebagai penyelamat badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dari kebangkrutan. Namun tiga tahun setelah tak lagi di Garuda, statusnya menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak main-main KPK menuding Emirsyah menerima suap Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dolar AS (setara 26 miliar) terkait pengadaan pesawat serta mesin pesawat. Total suap yang diberikan perusahaan Airbus SAS dan Rolls Royce PLC tersebut mencapai Rp 46 miliar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka yaitu ESA, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk periode 2004-2014, dan SS, beneficial owner Connaught International Pte Ltd," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

Menurut KPK, uang yang diterima Emirsyah dari Sutikno Soedarjo (Benneficiari Connaught International Pte Ltd) yakni 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS. Suap terkait pengadaan 50 pesawat Air Bus kurun waktu 2005-2014.

Kasus tersebut kini ditangani penegak hukum di tiga negara yakni Indonesia (KPK), Inggris (Serious Fraud Office), dan Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau). Syarif menyebut penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat tempat di Jakarta, Rabu lalu.

Manajemen Rolls Royce mengakui adanya praktik suap untuk memenangkan kontrak di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kepala Eksekutif Rolls-Royce, Warren East mengatakan, "Perilaku yang ditemukan oleh lembaga antikorupsi Inggris dan otoritas lainnya benar-benar tidak dapat diterima dan untuk itu kami meminta maaf."

Menurutnya praktik tercela yang terjadi di masa lalu tidak mencerminkan cara Rolls-Royce melakukan bisnis dewasa ini. "Kami sekarang melakukan perombakan secara fundamental. Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk prilaku bisnis menyimpang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Manajemen Garuda Indonesia membantah ada keterkaitan dengan status Emirsyah Satar. Maskapai perusahaan plat merah itu menilai tindakan Emirsyah tidak mewakili Garuda Indonesia.

"Tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Vice President Corporate Communication, Benny S Butarbutar. Menurutnya, Garuda

Indonesia sebagai perusahaan publik sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.
Semua sistem yang dijalankan Garuda, menurut Benny, sudah terbuka secara informasi. Benny menambahkan pihaknya memberikan semua urusan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia kepada KPK.

"Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif terhadap penyidik," kata Benny.
Suap di 4 negara

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), menemukan adanya suap oleh Rolls-Royce. Kemudian muncul kesepakatan antara SFO dan Rolls-Royce, yang disetujui oleh pengadilan pada Selasa (17/1). Kesepakatan itu dikenal sebagai penangguhan tuntutan (DPA).

Dalam kesepakatan itui disebutkan SFO mengizinkan perusahaan membayar denda besar untuk menghindari tuntutan pidana asal mereka mengakui kejahatan ekonomi seperti penipuan atau penyuapan.

Penyuapan melibatkan para perantara yang terdiri dari perusahaan-perusahaan setempat, Perusahaan itu menangani penjualan, distribusi dan pemeliharaan di sejumlah negara.
SFO menyebut praktik penyuapan itu antara lain:

1. Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan 2,25 juta dolar AS (setara Rp 26 miliar) dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang perantara, CES. Ada dugaan kuat pemberian ini merupakan imbalan bagi kontrak untuk mesin Trent 700 yang digunakan dalam pesawat terbang milik Garuda Indonesia.

2. Di Tiongkok, staf Rolls-Royce setuju untuk membayar uang sebesar 5 juta dolar AS (setara Rp 66 miliar) untuk maskapai penerbangan milik negara, saat negosiasi penjualan mesin T700. SFO mengatakan sebagian uang itu dimaksudkan untuk membayar biaya kuliah selama dua minggu para karyawan maskapai penerbangan Tiongkok, meraih gelar MBA di Universitas Columbia. Selain itu juga biaya hotel bintang empat dan kegiatan ekstrakurikuler.

3. Di Thailand, Rolls-Royce setuju untuk membayar 18,8 juta dolar AS (setara Rp 240 miliar) untuk perantara. Sebagian uang itu dibagikan untuk perorangan yaitu para agen dari pemerintahan Thailand dan karyawan Thai Airways.
Para agen ini memenangkan Rolls-Royce sehubungan dengan penjualan mesin T800 kepada Thai Airways.

4. Di India, kasus yang berhubungan dengan penggunaan perantara dibatasi oleh pemerintah India. "Istilah perantara dalam kontrak Rolls Royce tidak digunakan," kata SFO. Tetapi perusahaan terus menggunakan perantara dan mengatakan pembayaran itu untuk jasa konsultasi umum bukan komisi. (tribunnetwork/eri k sinaga/andri malau/the guradian/bbc)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas