Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ini Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan Emirsyah Satar sebagai tersangka di sampaikan pimpinan KPK dalam konerensi pers di Jakarta.

Sebelum penetapan tersangka, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan pada Rabu malam.

Emir lahir di Jakarta, 28 juni 1959, yang merupakan lulusan dari Sorbonne University Paris.

Saat ini Emir menjabat sebagai CEO Matahari Mall.com sejak tahun 2015.

Emir mejabat sebagai Dirut Garuda Indonesia selama sembilan tahun sejak 2005 hingga 2014.

Sebelumnya, Emirsyah berkarier di Bank Danamon Indonesia pada 2003 hingga 2005 sebagai Deputy CEO.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas