Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkara Rizieq Shihab Naik Penyidikan

Perkara dugaan pelecahan Pancasila oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus berlanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perkara Rizieq Shihab Naik Penyidikan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab 

Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi tidak bisa serta-merta melakukan inisiatif penyelesaian kekeluargaan.

Sebab, penyelesaian tetap perlu melibatkan kedua belah pihak. Dalam prosesnya, kata dia, jika sudah ada kesepahaman, pelapor bisa mencabut laporan yang pernah diajukan. Kemudian, penyelidikan kasusnya akan dihentikan.

"Kalau itu delik aduan, nanti yang mengadu kemudian mencabut ya silakan saja, kalau disuruh menyelesaikan secara kekeluargaan," kata dia. (tribunnews/kompas.com/tribun jabar)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas