Istibsyaroh Bisa Dicopot dari MUI Bila Terbukti
MUI memastikan bahwa kunjungan Istibsyaroh ke Israel bukan atas nama lembaga dan MUI akan memanggil untuk meminta klarifikasi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang para pengurusnya berkunjung ke Israel.
Wakil Ketua MUI, Zaiunt Tauhid Sa'adi menyebut hal itu merupakan bagian dari kebijakan MUI, untuk menjunjukan kecaman terhadap penjajahan tanah Palestina oleh Israel.
Oleh karena itu kunjungan Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Istibsyaroh, ke Israel dan menemui Presiden Israel, Reuven Rivlin pada 18 Januari lalu, adalah hal yang sangat disesalkan menurut Zainut Tauhid Sa'adi. Ia mengatakan lembaganya akan segera memanggil Istibsyaroh.
"MUI memastikan bahwa kunjungan ibu Istibsyaroh ke Israel bukan atas nama MUI. MUI dalam waktu dekat akan memanggil beliau untuk meminta klarifikasi," ujar Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi Tribunnews.
Rencananya Istibsyaroh akan dimintai keterangan terkait kunjungannya ke Israel, dan alasannya menyambangi negri zionis tersebut.
Jika memang Istibsyaroh terbukti melanggar aturan internal organisasi, maka ada sejumlah sanksi yang bisa ditimpakan ke Istibsyaroh.
"Kita dengarkan dulu keterangan beliau, jika memang terbukti bersalah, kami siap berikan sanksi," terangnya.
"Sanksi tersebut mulai dari teguran, sampai pencopotan dari kepengurusan," katanya.