Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Azhar Sebut Pengadaan Mesin Jet Garuda yang Jerat Emirsyah Sebagai Kasus Lama

Antasari Azhar angkat bicara soal dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Antasari Azhar Sebut Pengadaan Mesin Jet Garuda yang Jerat Emirsyah Sebagai Kasus Lama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar angkat bicara soal dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dirinya mendorong lembaga antirasuah itu untuk membongkar seluruhnya kasus tersebut.

"Buka aja semua, udah lama kok itu. Di era Ruki (Taufiequrachman Ruki) sudah pernah masuk, justru waktu itu pengadaan pesawat dan IT," kata Antasari kepada wartawan usai menghadiri HUT ke-70 Megawati Soekarnoputri di TIM, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Baca: KPK: Kasus Mesin Jet Garuda Tidak Hanya Melibatkan Emirsyah dan Soetikno

Lebih lanjut terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain ini mengatakan, pada masa dirinya memimpin KPK tidak ada tekanan menelusuri kasus perusahaan plat merah tersebut.

"Waktu era saya belum. Coba saya tidak tertangkap," kata Antasari.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya akan menggali kembali laporan-laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di perusahaan plat merah saat dipimpin Emirsyah.

"Kemungkinan akan liat lagi laporan masyarakat yang pernah masuk ke KPK, meskipun ketika rapat di DPR mantan pimpinan KPK itu mengatakan belum cukup bukti, kita akan lihat lagi," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Berita Rekomendasi

Meski bakal menelusuri dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah, namun saat ini pihaknya masih berfokus pada penyidikan kasus digaan suap pembelian mesin pesawat Garuda yang telah menyeret Emirsyah dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Menurut Febri, pihaknya sedang mendalami pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Karena kasusnya suap tentu fokus aliran dana pihak terkait, apakah penerima, perantara atau pemberi dalam kasus ini dan peran masing-masing termasuk hubungan dan jabatan pihak penerima," ujarnya.

Sebelumnya KPK pernah didatangi Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karwayan PT Garuda Indonesia untuk mengadukan, sejumlah dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia pada 5 Oktober 2011.

Kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia juga pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan pimpinan KPK jilid 5.

Saat itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan belum ada satu pun kasus korupsi Garuda yang dilaporkan serikat karyawan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ada lima kasus yang ditengarai terkait tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia yang dilaporkan oleh serikat karyawan perusahaan tersebut ke KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas