Kronologi 139 Polisi Indonesia Penjaga Perdamaian Diamankan Otoritas Sudan
Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Dua kontainer tersebut dikawal Polisi Militer Sudan dan Movcon serta sebanyak 40 anggota FPU VIII ikut mengawalnya.
"40 orang ini membantu menurunkan barang setelah sampai bandara," jelasnya.
Kemudian, seluruh koper dan barang kontingen FPU tersebut dimasukkan ke dalam pemeriksaan mesin X-Ray bandara.
Seluruh barang tersebut lolos dari pemindaian barang terlarang.
Baca: Polri Dalami Informasi Pasukan Perdamaian Indonesia Ditangkap di Sudan
Selanjutnya koper dan barang logistik FPU VIII itu disusun di satu titik tumpukan.
Rupanya, sekitar 10 meter dari tumpukan barang FPU VIII terdapat tumpukan koper lain.
Tiba-tiba, polisi bandara setempat menanyakan apakah tumpukan koper tersebut punya kontingen polisi Indonesia.
Anggota FPU VIII yang mengawal barang membantahnya.
"Petugas Sudan tanya, apa ini Indonesia punya? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai 3 kali bertanya, jawabnya sama," katanya.
Memang kopernya yang berisi senjata ilegal tersebut berbeda.
"Tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya," jelas Martinus.
Tak lama kemudian, petugas Sudan tersebut memanggil teman-temannya dan memasukkan tumpukan itu ke mesin X-Ray.
Mulai saat itulah ditemukan sejumlah senjata api dan amunisi hingga petugas Sudan menuduh kontingen polisi Indonesia berupaya menyelundupkan senjata ilegal.