Kronologi 139 Polisi Indonesia Penjaga Perdamaian Diamankan Otoritas Sudan
Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII.
139 anggota Polri tersebut tertahan di Bandara Al Fashir sejak Sabtu (21/1/2017) atas tuduhan upaya penyelundupan senjata api ilegal.
Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper tak dikenal berisi senjata api ilegal dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia saat pemeriksaan di bandara.
Padahal, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan koper tersebut bukan bagian milik mereka.
Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017), Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Martinus Sitompul, menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari Kasatgas FPU VIII, AKBP Jhon Huntalhutajulu.
Menurut Martinus, sedianya pada Sabtu (21/1/2017), sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU VIII kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1/2017) kemarin.
Baca: Polri Akui 139 Anggotanya Diamankan Otoritas Sudan Karena Tuduhan Penyelundupan Senjata Api
Pemulangan kontingen pasukan perdamaian dari Polri ini menyusul berakhirnya masa tugas dan sudah diberangkatkan 140 anggota Satgas FPU IX untuk menggantikan tugas mereja di Sudan sejak Jumat (20/1/2017).
Mulanya, pada 15 Januari 2017, anggota FPU VIII melakukan persiapan dan pengemesan barang logistik di Garuda Camp, El Geneina, Darfur, Sudan.
Saat itu, tim dari Polisi Militer setempat sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan kontingen dan telah dinyatakan aman.
Sabtu (21/1/2017), seluruh barang bawaan kontingen polisi Indonesia tersebut dimasukkan ke dalam dua kontainer dan sempat kembali dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Militer setempat.
Selanjutnya, kedua kontainer diberangkatkan ke Bandara Al Fashir dengan menempuh perjalanan selama tiga jam.