Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 139 Polisi Indonesia Penjaga Perdamaian Diamankan Otoritas Sudan

Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi 139 Polisi Indonesia Penjaga Perdamaian Diamankan Otoritas Sudan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Martinus Sitompul 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengirimkan tim ke Sudan menyusul 139 anggotanya yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB, Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII.

139 anggota Polri tersebut tertahan di Bandara Al Fashir sejak Sabtu (21/1/2017) atas tuduhan upaya penyelundupan senjata api ilegal.

Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper tak dikenal berisi senjata api ilegal dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia saat pemeriksaan di bandara.

Padahal, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan koper tersebut bukan bagian milik mereka.

Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017), Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Martinus Sitompul, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari Kasatgas FPU VIII, AKBP Jhon Huntalhutajulu.

Berita Rekomendasi

Menurut Martinus, sedianya pada Sabtu (21/1/2017), sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU VIII kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1/2017) kemarin.

Baca: Polri Akui 139 Anggotanya Diamankan Otoritas Sudan Karena Tuduhan Penyelundupan Senjata Api

Pemulangan kontingen pasukan perdamaian dari Polri ini menyusul berakhirnya masa tugas dan sudah diberangkatkan 140 anggota Satgas FPU IX untuk menggantikan tugas mereja di Sudan sejak Jumat (20/1/2017).

Mulanya, pada 15 Januari 2017, anggota FPU VIII melakukan persiapan dan pengemesan barang logistik di Garuda Camp, El Geneina, Darfur, Sudan.

Saat itu, tim dari Polisi Militer setempat sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan kontingen dan telah dinyatakan aman.

Sabtu (21/1/2017), seluruh barang bawaan kontingen polisi Indonesia tersebut dimasukkan ke dalam dua kontainer dan sempat kembali dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Militer setempat.

Selanjutnya, kedua kontainer diberangkatkan ke Bandara Al Fashir dengan menempuh perjalanan selama tiga jam.

Dua kontainer tersebut dikawal Polisi Militer Sudan dan Movcon serta sebanyak 40 anggota FPU VIII ikut mengawalnya.

"40 orang ini membantu menurunkan barang setelah sampai bandara," jelasnya.

Kemudian, seluruh koper dan barang kontingen FPU tersebut dimasukkan ke dalam pemeriksaan mesin X-Ray bandara.

Seluruh barang tersebut lolos dari pemindaian barang terlarang.

Baca: Polri Dalami Informasi Pasukan Perdamaian Indonesia Ditangkap di Sudan

Selanjutnya koper dan barang logistik FPU VIII itu disusun di satu titik tumpukan.

Rupanya, sekitar 10 meter dari tumpukan barang FPU VIII terdapat tumpukan koper lain.

Tiba-tiba, polisi bandara setempat menanyakan apakah tumpukan koper tersebut punya kontingen polisi Indonesia.

Anggota FPU VIII yang mengawal barang membantahnya.

"Petugas Sudan tanya, apa ini Indonesia punya? Dijawab bukan. Ditanya lagi, dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai 3 kali bertanya, jawabnya sama," katanya.

Memang kopernya yang berisi senjata ilegal tersebut berbeda.

"Tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya," jelas Martinus.

Tak lama kemudian, petugas Sudan tersebut memanggil teman-temannya dan memasukkan tumpukan itu ke mesin X-Ray.

Mulai saat itulah ditemukan sejumlah senjata api dan amunisi hingga petugas Sudan menuduh kontingen polisi Indonesia berupaya menyelundupkan senjata ilegal.

"Menurut Komandan Satgas FPU VIII, dipastikan koper-koper itu bukan berasal dari pasukan Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Martinus membantah pemberitaan yang menyebutkan 139 anggota kontingen perdamaian dari Polri ini ditangkap oleh otoritas Sudan.

"Saya tegaskan, mereka bukan ditangkap. Tapi, tertahan untuk kepulangan mereka," katanya.

"Bukan ditangkap ya, mereka sekarang tinggal di transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi oleh anggota FPU IX," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas