Polri Akui 139 Anggotanya Diamankan Otoritas Sudan Karena Tuduhan Penyelundupan Senjata Api
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan 139 anggotanya yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII untuk misi perdamaian PBB tertahan di bandara di Bandara Ak Fashir, Darfur, Sudan.
Mereka diamankan setelah otoritas setempat menemukan koper tak dikenal berisi senjata api dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia, Sabtu (21/1/2017) waktu setempat.
Padahal, pimpinan dan anggota Satgas FPU sudah memastikan koper tersebut bukan bagian milik mereka.
"Yang tertahan 139 semuanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus SitompulMartinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Menurut Martinus, sedianya pada hari itu 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU VIII tersebut akan kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1/2017) kemarin.
Pemulangan kontingen pasukan perdamaian dari Polri ini menyusul berakhirnya masa tugas.
Sementara 140 anggota Polri sudah diberangkatkan ke Sudan untuk bergabung dalam Satgas FPU IX, Jumat (20/1/2017).
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka," katanya.
Martinus menyampaikan, pihaknya akan memberangkatkan tim ke Sudan untuk mendalami, membantu, dan berkomunikasi dengan otoritas setempat terkait masalah ini.
"Kedubes kita ada di sana, lalu kami juga ke Unamid," ucapnya.
Secara terpisah, sebelumnya Mabes TNI yang juga mempunyai 800 personel pasukan perdamaian di Sudan telah membantah adanya anggotanya yang ditangkap otoritas setempat karena penyelundupan senjata api ilegal.