Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boy Rafli Amar: Polisi Pelajari Pelaporan Dugaan Penodaan Agama oleh Megawati Soekarnoputri

Polisi juga mengatakan, pelapor atas nama Baharuzaman membawa tiga keping CD, yang berisi video rekaman Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDIP.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan adanya laporan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Laporan terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri disampaikan pada Senin (23/1/2017) lalu.

Polisi juga mengatakan, pelapor atas nama Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman pidato Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDIP sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (24/1/2017) mengatakan, polisi sejauh ini masih mempelajari pelaporan ini apakah bisa ditindaklanjuti ke tingkat selanjutnya atau tidak.

Baca: Karena Pidato Ini, Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP Akan Laporkan Balik

Sebelumnya, sempat beredar surat laporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di media sosial.

Dalam surat itu, tercantum nomor laporan tertanggal 23 Januari 2017.

Selain itu, disebutkan pelapor adalah Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Berita Rekomendasi

Megawati Soekarnoputri dilaporkan untuk perkara dugaan tindak pidana penodaan agama.

Berikut liputannya, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas