Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Soekarnoputri Dilaporkan Atas Kasus Penodaan Agama

Laporan itu terkait pidato Megawati pada perayaan HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC Jakarta pada 10 Januari 2017.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Megawati Soekarnoputri Dilaporkan Atas Kasus Penodaan Agama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politiknya saat perayaan HUT PDI Perjuangan ke-44 di JCC, Jakarta, Selasa (10/1/2017). HUT PDI Perjuangan ke-44 kali ini mengambil tema 'PDI Perjuangan Rumah Kebangsaan Untuk Indonesia Raya'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin, atas kasus dugaan penodaan agama terkait pidato HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

"Ya benar, dilaporkan oleh Baharuzaman atas dugaan penodaan agama," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi Selasa (24/1/2017).

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017, Megawati dilaporkan tuduhan melanggar Pasal 156 dan atau Pasal 156 a KUH Pidana tentang penodaan agama.

Laporan itu terkait pidato Megawati pada perayaan HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC Jakarta pada 10 Januari 2017.

Pelapornya adalah Baharuzaman selaku hubungan masyarakat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.

Pelapor tinggal di kawasan Kebon Jahe, Gambir, Jakarta Pusat.

Dan laporan diterima oleh Kompol Usman yang berjaga di Siaga Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman ini merupakan tindak lanjut terkait rencana pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati sebelumnya atau tidak.

Menurut Rizieq sebelumnya, Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu telah menodai agama.

Ia mengaku telah menonton video pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Sebelumnya, Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-44 PDI Perjuangan mengimbau gar semua pihak mewaspadai adanya kemungkinan munculnya kelompok-kelompok anti-kebhinekaan atau anti-persatuan.

Kelompok tersebut berupaya agar ideologi tertutup yang mereka anut dapat diterima masyarakat luas.

“Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling propechy’, para peramal masa depan,” kata Mega.

“Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas