Polisi Bebaskan Pembawa Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf Arab, Langsung Sujud Syukur
Nurul mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra yang telah menjadi penjaminnya agar dia bisa dilepaskan dari tahanan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana haru terjadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017) siang. Di tengah sinar matahari yang terik itu, Nurul Fahmi dibebaskan dari tahanan.
Nurul merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang kedapatan membawa bendera merah putih dengan tulisa arab saat berdemo di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Sambil terbata-bata karena rasa harunya, Nurul mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra yang telah menjadi penjaminnya agar dia bisa dilepaskan dari tahanan.
"Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya, terima kasih buat guru saya tercinta ustaz Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Al quran," ujar Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Interusi Rapat, Politikus PKS Singgung Kasus Bendera Merah Putih
Mendengar ucapan dari adiknya, kakak Nurul pun ikut berurai air mata. Ia tampak mengelap air matanya yang terus turun ketika Nurul diwawancarai para awak media.
Tak lupa, Nurul juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Ia mengaku diperlakukan dengan baik selama mendekam empat hari di hotel prodeo.
"Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat- sahabat saya yang di manapun berada terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," kata Nurul.
Baca: Fadli Zon Yakin Nurul Fahmi tak Berniat Melecehkan Bendera Merah Putih
Nurul mengaku membawa mencoret bendera merah putih itu karena rasa nasionalismenya yang tinggi. Ia juga tidak tahu bahwa hal tersebut melanggar hukum.
"Hanya semagat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," kata Nurul.
Setelah itu, Nurul bersama Arifin Ilham menuju ke masjid Nur Abu Wizar yang berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, terdengar suara adzan dzuhur tengah berkumandang.
Baca: Nurul Fahmi, Tersangka Kasus Bendera Merah Putih Bertuliskan Kalimat Syahadat, Dikenal Rajin Ibadah
Selain untuk shalat, Nurul bersama Arifin Ilham juga sempat melakukan sujud syukur sebanyak dua kali. Ia melakukan hal itu sebagai rasa syukurnya kepada sang pencipta.
Seusai shalat dzuhur dan sujud syukur, Nurul dengan diantar oleh Arifin menuju kediamannya di Klender, Jakarta Timur. Ia ingin melepas rindu dengan anaknya yang baru berusia 12 hari.
Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017), kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan.
Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera tersebut. Setelah melalui penyelidikan polisi menangkap Nurul di kawasan Pasar Minggu, Kamis (19/1/2017) malam. Pemuda asal Klender tersebut mengaku terinspirasi bendera dengan model serupa yang pernah dikibarkan oleh Tentara Keamanan Rakyat pada era perjuangan kemerdekaan dulu.
Nurul terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
Penulis : Akhdi Martin Pratama