Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jebol Tembok Sel Kamar Mandi, 7 Tahanan Kakap Kasus Narkoba Bareskrim Polri Kabur

"Tujuh napi melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi dengan batang besi dan memanjat tembok RS Otak setinggi 2,5 meter."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jebol Tembok Sel Kamar Mandi, 7 Tahanan Kakap Kasus Narkoba Bareskrim Polri Kabur
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
ILUSTRASI: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta merilis pengedar narkoba jenis tembakau Gorilla di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang tahanan kakap kasus narkotika Direktorat Narkoba Bareskrim Polri kabur. Ketujuh tahanan itu kabur dengan cara membobol tembok kamar mandi dengan besi untuk kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak yang letaknya bersebelahan dengan rumah tahanan.

"Tujuh napi melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi dengan batang besi dan memanjat tembok RS Otak setinggi 2,5 meter," ujar Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis.

Ketujuh tersangka, yaitu Azizul (30), Ridwan (22), Cai Chang (49), Anthony (33), Amiruddin (27), Ricky Gelani (30), dan Sukma Jaya (34). Eko mengatakan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Mereka juga mempelajari rekaman CCTV di bagian belakang rutan dan dari RS Pusat Otak Nasional. "Membuka file masing-masing tersangka, baik alamat keluarga, isteri dan saudara tersangka, maupun HP," kata Eko.

Polisi juga membagi tujuh tim yang akan berpencar untuk mengejar ketujuh tersangka.

Baca: Punya Pabrik Ekstasi Besar Cakung, Gembong Narkoba WNA China Ditembak Mati Polisi

Tak hanya itu, petugas yang berjaga saat narapidana kabur juga diperiksa. Terakhir, kata Eko, mereka melakukan analisis dan evaluasi sistem penjagaan di tahanan dan tempat-tempat yang disinyalir memudahkan tersangka melarikan diri.

Berita Rekomendasi

Ultimatum Polisi

Bareskrim kemudain membentuk tim untuk menangkap kembali tujuh tahanan yang kabur tersebut. Para tahanan tersebut diimbau menyerahkan diri.

"Sudah diketahui dan kami mengimbau kepada keluarga agar menyerahkan diri, untuk menginformasikan atau kita ambil tindakan tegas," kata Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Berdasarkan pengecekan kamera CCTV, Eko menjelaskan, para pelaku berada di ruang tahanan nomor 5. Mereka mulai membobol tembok sejak pukul 00.00 WIB.

"Pukul 04.15 WIB baru kebobol itu pintu kamar mandinya. Dari situlah keluar tujuh orang ini. Tiga orang tahanan narkotika jenis sabu dan empat dari ganja," ujarnya.

Eko menuturkan para tahanan tersebut menggunakan batang besi dengan panjang sekitar 30 cm.

Setelah tembok jebol, para tahanan lari dan memanjat dinding setinggi 2,5 meter di belakang Rumah Sakit Otak yang berdampingan dengan gedung Direktorat IV Bareskrim. Mereka butuh waktu 1 jam untuk melarikan diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas