Pidatonya Diduga Menistakan Agama, Megawati Dipolisikan Mantan Ketua FPI Jakarta Utara
Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin memastikan pelapor Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke polisi adalah mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara, Baharuzaman.
Bahar saat ini adalah Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama.
"Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," ujar Novel saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2017).
Novel mengaku tak tahu menahu soal laporan Baharuzaman ke polisi. Menurut dia, laporan tersebut tidak mewakili FPI yang sebelumnya memang berniat melaporkan Megawati ke polisi.
"Soal laporan dia, melaporkan Megawati ke polisi, saya tidak tahu. FPI belum membuat laporan soal Megawati," kata Novel.
Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi karena terkait dua kalimat yang Megawati sampaikan di pidatonya di perayaan ulang tahun (ultah) PDIP ke-44.
Atas pernyataannya tersebut, Megawati Soekarnoputri dituding menistakan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, pelapor adalah dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman (51), dan telah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Pernyataan Megawati yang dianggap menodai agama adalah kalimat:
"Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling propechy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."
Pimpinan FPI Rizieq Shihab sebelumnya beberapa kali mengatakan bahwa Megawati menodai agama. Bahkan, ia menyerukan kepada pengikutnya untuk bersama-sama melaporkan Presiden kelima RI tersebut.
Menurut Rizieq, Megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT PDI Perjuangan ke-44 beberapa waktu lalu.
Rizieq mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.
Bantahan PDIP
PDI Perjuangan mempertanyakan LSM yang melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Bareksrim Mabes Polri. Megawati dilaporkan atas dugaan penghinaan agama.
"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR kemarin.
Andreas mengatakan tim hukum PDIP siap menghadapi pelaporan tersebut. Tetapi, sampai saat ini tim hukum belum menanggapi laporan itu.
"Siap saja. Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif. Enggak terlalu serius lah. Haha," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Andreas mengaku masih bingung pidato Megawati dalam HUT ke-44 PDI Perjuangan dilaporkan ke polisi. Ia menilai Presiden ke-5 RI tidak melakukan penistaan agama.
"Penistaannya apa? Kalau hal itu, semua agama jg seperti itu. Saya ini Katolik, Di Katolik juga gitu. Kalau pendeta juga akan ngomong kehidupan lain. Agama kan harus ada dogma. Itu soal keimanan. Kalau bawa iman ke dalam politik jadi enggak nyambung," jelas Andreas.
"Kalau dia tidak paham lalu dia laporkan, jadi malu sendiri nanti," kata Andreas lagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.Ia memastikan kembali, polisi pasti memproses seluruh laporan masyarakat yang masuk.
"Prosesnya akan kami lakukan seperti laporan biasa," ujar Rikwanto. (tribunnews/abdul qodir/ferdinand/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.