Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tweet Presiden Jokowi Terkait Tewasnya Tiga Peserta Diksar Mapala UII

Presiden Joko Widodo sampaikan penegasan sikap terkait insiden Diksar Mapala UII yang menewaskan tiga orang. Begini isi tweetnya, Jumat (27/1/2017).

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ini Tweet Presiden Jokowi Terkait Tewasnya Tiga Peserta Diksar Mapala UII
TWITTER PRESIDEN JOKOWI
Presiden Jokowi saat diwawancarai awak media. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo sampaikan penegasan sikap terkait insiden Diksar Mapala UII yang menewaskan tiga orang. Begini isi tweetnya, Jumat (27/1/2017).

Seperti diketahui tiga korban tewas yakni, Muhammad Fadli (20) meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Jumat (20/1/2017)

Dua korban meninggal di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, Syaits Asyam (19), Sabtu (21/1/2017) serta Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), Senin (23/1/2017).

Selain tiga tewas Diksar Mapala Unisi The Great Camping yang menjalani rawat inap menjadi 10 orang.

Meski dalam tweetnya ia tak menyebut secara rinci tentang kasus kegiatan Diksar UII, namun kicauannya di Twitter ini menunjukkan penegasan sikap.

Melalui akun Twitter yang terverifikasi Presiden Jokowi menyampaikan satu poin penting.

"Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada kekerasan di dunia pendidikan. Kekerasan, apalagi menyebabkan kematian, jangan sampai terjadi lagi –Jkw," demikian tertulis di Twitter.

Berita Rekomendasi

Sebut tindakan kriminal

Dilaporkan sebelumnya oleh Imanuel Nicolas Manafe Reporter Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo menanggapi kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelatihan pencinta alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Presiden, tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apapun.

Bahkan, Kepala Negara menyebut hal tersebut sebagai bentuk tindakan kriminal.

"Di manapun yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," ujar Presiden Jokowi berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (27/1/2017).

Presiden pun sekaligus menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia.

Ia juga berharap agar ke depannya tak lagi terjadi tindak kekerasan serupa itu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas