Aksi Senyap KPK Tangkap Patrialis Akbar Saat Temani Anggita Belanja Kosmetik di Grand Indonesia
"Penangkapannya sebentar kok dan tidak heboh juga karena kan bapaknya itu langsung dibawa keluar,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1/2017) malam tidak menghebohkan pengunjung atau pegawai Mal Grand Indonesia.
Diketahui saat ditangkap di Central Departemen Store, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Patrialis Akbar sedang ditemani perempuan bernama Anggita Eka Putri.
Mereka sempat mengelilingi stan kosmetik branded di Central Departemen Store.
Baca: Ketua MK Arief Hidayat: Kami Minta Pemberhentian Sementara kepada Presiden
Sampai akhirnya keduanya mampir ke gerai Lancome.
Gerai tersebut berada persis di depan Central Departemen Store.
Kosmetik yang dijual disana harganya Rp 500 ribu ke atas dan berasal dari Paris, Perancis.
Seorang pegawai di gerai itu saat ditemui Sabtu, (28/1/2017) membenarkan Patrialis ditangkap di tempatnya bekerja.
Namun, saat kejadian, dirinya sedang libur.
Baca: Bagir Manan dan Eks Wakil Kepala BIN Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK Sidang Patrialis Akbar
Menurut informasi dari rekannya yang masuk saat itu, di gerai ini Anggita sempat berbelanja beberapa kosmetik.
Tidak hanya itu Anggita juga sempat mencoba beragam kosmetik seperti bedak hingga lipstik yang seluruhnya merupakan produk keluaran terbaru.
Masih menurut pegawai berambut pendek sebahu itu, dia selama ini belum pernah melihat Anggita dan Anggita pun baru membuat member di Lancome.
"Dia bukan pelanggan sini, kemarin itu baru buat member," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.